BOGOR - Masayarakat dihimbau tidak melakukan konvoi kendaraan atau takbir keliling saat malam takbiran, hal tersebut disampaikan Satlantas Polresta Bogor Kota Jawa Barat. Sebaiknya, malam takbiran diisi dengan kegiatan lebih positif seperti beribadah di rumah atau di masjid.
"Kebijakannya (malam takbiran) sama dengan tahun-tahun sebelumnya bahwa tidak boleh melakukan konvoi, diimbau agar masyarakat takbiran dari mesjid," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).
Termasuk diimbau untuk tidak menyalakan petasan terutama di jalan-jalan. Pasalnya dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang di sekitarnya.
"Untuk masalah petasan kami tetap melarang warga untuk menyalakan petasan atau mercon," tegas Galih.
Editor : Hadi Widodo