Polisi Larang Takbir Keliling dan Nyalakan Petasan Saat Malam Perayaan Lebaran

Hadi Widodo
Polisi Larang Takbir Keliling dan Nyalakan Petasan Saat Malam Perayaan Lebaran (Foto: Okezone)

BOGOR - Masayarakat dihimbau tidak melakukan konvoi kendaraan atau takbir keliling saat malam takbiran, hal tersebut disampaikan Satlantas Polresta Bogor Kota Jawa Barat. Sebaiknya, malam takbiran diisi dengan kegiatan lebih positif seperti beribadah di rumah atau di masjid.

"Kebijakannya (malam takbiran) sama dengan tahun-tahun sebelumnya bahwa tidak boleh melakukan konvoi, diimbau agar masyarakat takbiran dari mesjid," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).

Termasuk diimbau untuk tidak menyalakan petasan terutama di jalan-jalan. Pasalnya dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang di sekitarnya.

"Untuk masalah petasan kami tetap melarang warga untuk menyalakan petasan atau mercon," tegas Galih.

Sementara itu, terkait pengamanan arus mudik dan libur Lebaran pihaknya akan lebih pada mengatur kelancaran lalu lintas. Juga akan mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat arus balik mudik Lebaran.

"Antisipasi tahun ini berbeda dengan  dua tahun yang lalu tahun ini akan lebih  bersifat melayani kelancaran lalu lintas khususnya pemudik tetap  mengutamakan prokes. Beberapa hari lalu Forkopimda Kota Bogor melaksanakan zoom meeting dengan ketua RW se-Kota Bogor dengan tujuan antisipasi penyebaran Covid-19 paska libur mudik sehingga wajib mendata dan mencatat warga yang mudik," pungkasnya.

Editor : Hadi Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network