"Tadi hentikan untuk diberikan pengawalan tadinya. Tapi ternyata setelah diperiksa di dalamnya, bukan orang sakit, tapi orang mau berlibur. Sehingga akhirnya kami bawa ambulans ke Pos Gadog dan dilakukan penindakan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di lokasi, Sabtu (7/5/2022).
Terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi ambulans tersebut. Yakni mulai dari melawan arus, pajak kendaraan mati, hingga rotator.
"Hal ini kami lakukan untuk menghindari adanya kecelakaan di dalam proses one way ini. Jangan sampai karena dia menerobos, akhirnya beradu dengan yang arus berlawanan tersebut. Kami cek ini nomor polisi kendaraan sudah lama tidak diperbaharui. Sehingga sementara ini kami lakukan penerapan terhadap UU Lalu Lintas," jelasnya.
Sementara itu, pengemudi mobil berinisial MA mengaku tidak tahu menahu asal usul mobil yang dibawanya. Dirinya hanya disuruh membawa mobil dari Jakarta menuju kawasan Puncak.
"Saya disuruh nyopir doang enggak ngerti (asal usul mobil). Bukan mobil saya, enggak tahu. Tugasnya nyupir doang dari Jakarta ke Puncak. (Penumpang) masih saudara jauh," ucap MA ketika ditanya wartawan.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait