JAKARTA - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy diduga terjerat perkara tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencekal kepergiannya ke luar negeri.
KPK menduga Richard terlibat atas dugaan pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon. Selain Richard, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua orang lainnya yang diduga juga ikut terlibat dugaan tindak pidana suap tersebut.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait