Ustad Abdul Somad Tak Dapat Persetujuan Masuk di Singapura, Kok Bisa?

Hadi Widodo
Ustad Abdul Somad Tak Dapat Persetujuan Masuk di Singapura (Foto: Okezone)

JAKARTA - Ustad Abdul Somad (UAS) dikabarkan dideportasi dari Singapura namun hal itu tidak dibenarkan Dubes RI untuk Singapura, UAS tidak mendapatkan persetujuan untuk masuk Singapura.

Diketahui UAS mengunggah foto dan video singkat dengan suasana penjara. Dalam unggahan Instagramnya, dirinya menyebut di ruangan itu kecil dan hanya memiliki luas 1x2 meter.

Penceramah kondang ini juga mengakatakan dirinya dikurung layaknya di penjara. Dinding ruangan itu berwarna putih dengan beratapkan teralis.

UAS mengatakan dirinya tengah berada di Singapura. Namun, tokoh agama asal Pekanbaru, Riau itu juga mengklaim telah dideportasi dari Singapura.

"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS, Selasa (17/5/2022).

Dikonfirmasi, Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan bahwa UAS tidaklah dideportasi. Melainkan, UAS tak mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Negeri Singa.

"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," ucap Suryopratomo ketika dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Menurut dia, hal ini murni keputusan dari Pemerintah Singapura.

"Itu kewenangan Singapore bukan KBRI," ungkapnya.

Editor : Hadi Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network