Kecap dan Saus ABC Ditarik dari Singapura, Begini Penjelasan BPOM

Hadi Widodo
Kecap dan Saus ABC Ditarik dari Singapura, Begini Penjelasan BPOM (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsPantura.id - Tercatat memiliki kandungan alergen sulfit dan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pengawet benzoat, produk saus dan sambal serta kecap ABC ditarik dari Singapura. Hal tersebut dibenarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesiat. 

"Hasil pengawasan BPOM terhadap label kedua produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan BPOM, termasuk telah tercantum informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat," ungkap BPOM dalam keterangan resminya yang diterima MNC Portal, Jumat (9/9/2022).

BPOM pun menegaskan bahwa kedua produk merek ABC yang ditarik dari Singapura itu telah dilakukan evaluasi keamanan dan mutu produk, antara lain melalui evaluasi hasil pengujian, sehingga mendapat izin edar BPOM dan beredar di Indonesia.

Namun, pada kasus di Singapura, produk merek ABC ini 'tidak jujur' dalam pernyataan label informasi produk. Padahal, pada kemasan asli sudah tertulis bahwa produk kecap manis itu mengandung alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat.

Ya, berdasar temuan SFA, produk merek ABC tersebut sebetulnya memiliki label berbahasa Indonesia, namun saat tiba di Singapura label asli ditutup dengan label berbahasa Inggris. Sayangnya, pada label berbahasa Inggris tidak lengkap mencantumkan informasi produk.

"Termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoat," ungkap laporan BPOM.

Editor : Hadi Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network