JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Fahrur Rozi merespons Kedubes Inggris terkait pengibarkan bendera Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), di Kantor Kedubes Inggris.
Fahrur Rozi mengatakan Kedubes Inggris mempunyai hak sesuai aturan yang berlaku di negara mereka perihal LGBT. Namun, ia menyayangkan hal itu dilakukan di Indonesia dimana gerakan tersebut ditentang.
"Seharusnya mereka menghormati nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," kata Fahrur dikutip dari Okezone , Minggu (22/5/2022).
Ia menyatakan, pengibaran yang dilakukan di dalam lokasi Kedubes bisa saja tidak menjadi polemik jika tidak dipublikasikan melalui akun resmi medis sosial mereka. Hal ini menjadi perdebatan karena masyarakat Indonesia menentang pergerakan tersebut.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait