JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Fahrur Rozi merespons Kedubes Inggris terkait pengibarkan bendera Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), di Kantor Kedubes Inggris.
Fahrur Rozi mengatakan Kedubes Inggris mempunyai hak sesuai aturan yang berlaku di negara mereka perihal LGBT. Namun, ia menyayangkan hal itu dilakukan di Indonesia dimana gerakan tersebut ditentang.
"Seharusnya mereka menghormati nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," kata Fahrur dikutip dari Okezone , Minggu (22/5/2022).
Ia menyatakan, pengibaran yang dilakukan di dalam lokasi Kedubes bisa saja tidak menjadi polemik jika tidak dipublikasikan melalui akun resmi medis sosial mereka. Hal ini menjadi perdebatan karena masyarakat Indonesia menentang pergerakan tersebut.
"Sebagai tamu di Indonesia selayaknya mereka menghormati tata krama dan budaya lokal yang sampai saat ini menolak LGBT," ucapnya.
Bangsa Indonesia menurutnya, memiliki falsafah Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai ajaran agama dan tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui Indonesia menolerir praktik LGBT.
"Sebagai penyimpangan seksual pelakunya perlu dibimbing dan diobati jika diperlukan agar kembali ke fitrah manusia secara normal," pungkasnya.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait