JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR menyetujui rights issue enam perusahaan BUMN tahun ini. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir hari ini di Komisi VI DPR.
Right issue atau yang juga dikenal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), sebagaimana dikutip Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal Nomor 26 Tahun 2003 adalah hak yang melekat pada saham yang memungkinkan para pemegang saham yang ada untuk membeli efek baru. Efek baru ini termasuk saham. Efek yang dapat dikonversikan menjadi saham dan waran, sebelum ditawarkan kepada pihak lain. Hak tersebut wajib dapat dialihkan.
Lazimnya, perusahaan melakukan right issue adalah dengan tujuan menambah modal kerja, mendukung rencana aksi korporasi, ekspansi bisnis, hingga membayar kewajiban utang.
"Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN perhatikan seluruh catatan pandangan fraksi-fraksi Komisi VI DPR terkait PMN 2023, dan inisiatif corporate action 2022 sebagai bagian tak terpisahkan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal saat membacakan kesimpulan rapat, Senin (4/7/2022).
Adapun 6 BUMN yang akan melakukan rights issue, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Selain itu, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Bagian dari upaya rights issue, Kementerian BUMN akan melimpahkan saham negara di PT Semen Baturaja Tbk, (SMBR) kepada Semen Indonesia.
"Baturaja ini masih di luar holding semen dan kita sudah sepakat akan kita injek kepada semen Indonesia, sedang jalan proses. Yang unik, Baturaja perusahaan publik jadi cukup kompleks, butuh persetujuan kedua belah pihak dan diharapkan bisa terlaksana," tutur Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo atau Tiko.
Untuk Waskita, Kementerian BUMN mendorong agar emiten mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun. Tambahan dana juga akan diperoleh perusahaan melalui penerbitan saham baru di pasar modal.
Mengenai rights issue Waskita Karya, Tiko menuturkan, akan menjadi aksi korporasi emiten di BEI yang terakhir, setelah pada tahun lalu perusahaan sudah melaksanakan HMETD. "Jadi ini rights issue terakhir yang di Waskita setelah tahun lalu sudah rights issue pertama dan diharapkan dengan rights issue terakhir ini dan juga penjualan beberapa ruas tol di tahun ini diharapkan Waskita di tahun 2022 dan 2023 nanti sudah mulai masuk ke fase penyehatan," ujarnya.
Editor : Muhammad Burhan