MENGUTIP dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp544.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.720.000, dan 10 gram Rp9.385.000.
Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga masih dibanderol Rp869.000 per gram.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp46.595.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp464.820.000 dan Rp929.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Editor : Hadi Widodo