get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Pengantin Diiringi 3.000 Orang di Majalengka, Begini Kisah Cintanya

Dipukuli Kapolres Nunukan, Brigadir SL Malah Minta Maaf, Ada Apa?

Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:23 WIB
header img
Brigadir SL yang dipukuli Kapolres Nunukan meminta maaf melalui video. (Foto: ist)

NUNUKAN, iNews.id - Brigadir SL, anggota polisi yang menjadi sasaran aksi brutal Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar meminta maaf. Hal itu diungkapkan Brigadir SL melalui video yang beredar luas di aplikasi WhatsApp, Selasa (26/10/2021).

Dalam video berdurasi 58 detik itu, Brigadir SL yang memakai seragam Polri menyampaikan permintaan maafnya karena telah mengunggah video pemukulan terhadap dirinya.

"Selamat malam komandan, senior, dan rekan-rekan. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial," kata Brigadir SL.

Dia melanjutkan, saat meng-upload video tersebut dirinya tidak berpikir jernih. Dia mengaku menyesal telah menyebarkan video pemukulan yang dilakukan oleh AKBP SA terhadap dirinya.

"Setelah kejadian tersebut saya langsung menghadap bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan," ujarnya.

Terkait pemukulan yang dialami, Brigadir SL membenarkan dirinya tidak menjalankan perintah pimpinan yang berakibat kemarahan AKBP SA sebagai atasan.

"Permohonan maaf ini tidak ada paksaan dari siapa pun. Sekali lagi komandan saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya lakukan," ujarnya.

Aksi brutal pemukulan kapolres terhadap anggotanya itu berakibat penonaktifan jabatan AKBP SA sebagai Kapolres Nunukan.

Bid Polda Kaltara selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap AKBP SA dan Brigadir SL.

"Kapolres Nunukan dan Brigadir SL akan diperiksa Bid Propam Polda Kaltara," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat.

Editor : KastolaniMarzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut