JAKARTA - Pelantikan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 berdasarkan Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
"Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK," jelas Direktur Humas OJK Darmansyah dalam keterangan resminya, Rabu (20/7/2022).
Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:
1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota
2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota
4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota
Editor : Hadi Widodo