JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkap adanya kerugian besar yang harus ditanggung oleh perusahaan pengelola tambang timah.
Hal tersebut diperparah dengan maraknya tambang ilegal yang berada di kawasan penghasil timah seperti Provinsi Bangka Belitung.
"Pemerintah berusaha keras menegakkan pengusahaan timah ini melalui cegah bocornya bisnis timah ilegal," kata Ridwan dalam webinar, Jumat (22/7/2022).
Ridwan membeberkan, karena isu ilegal ini merugikan negara secara penerimaan negara, bisnis ini merugikan badan usaha resmi.
"Mengutip pernyataan PT Timah, setiap tahun rugi Rp2,5 triliun akibat kegiatan ilegal," ucapnya.
Dia mengatakan, dampak dari tambang ilegal disinyalir membuat sekitar 123 ribu hektare lahan tambang menjadi kritis.
Menurutnya, jika kondisi tersebur tidak segera ditangani, hal ini bakal menjadi lebih parah ke depannya.
"Ini ada biaya yang harus dikeluarkan, dan inilah yang harus menjadi titik berat perhatian kita. Di maping itu saya mengamini bahwa timah belum tergantikan keberadaannya dengan mineral atau logam manapun," pungkasnya.
Editor : Hadi Widodo