PEKALONGAN, iNewspantura.id – Tingginya animo masyarakat untuk menjadi peserta pelayanan konseling di Pusat Pendidikan Keluarga Berbasis Masyarakat PUSPAGA ELPePar (PPKBM PUSPAGA ELPePar) membuat LPPAR membatasi peserta konseling. Seperti diungkapkan Ketua LPPAR Kota Pekalongan, Nur Agustina, pembatasan ini dilakukan dengan mempertimbangkan durasi waktu konseling.
Menurutnya, waktu yang dibutuhkan untuk tiap-tiap peserta bisa mencapai 1 jam atau lebih, sesuai dengan kebutuhan. Untuk alasan itu, pihaknya membatasi kuota peserta hanya 20 orang.
Pertimbangan lain menyoal pembatasan ini juga karena untuk memberikan layanan yang lebih baik. Dengan kata lain, agar permasalahan yang dikeluhkan warga dapat diselesaikan dengan segera. Lebih-lebih, peserta hanya perlu datang berkonsultasi dalam sekali pertemuan.
“Sekali datang bisa membantu dia lebih nyaman dan selesai, tidak sekedar datang dan kita dengarkan, tetapi kita bantu selesaikan, karena ini sekali datang kita berharap mereka bisa lebih baik setelah selesai,” ujar Agustin.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelayanan konseling ini sengaja dilakukan dengan memperluas area layanan. Tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Kota Pekalongan, melainkan pula diperluas untuk warga Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang.
Berkaca pada pengalaman tahun lalu, Nur Agustin mengungkapkan, perluasan area layanan ini diperlukan mengingat jumlah peserta dari Kota Pekalongan tidak terlalu banyak. “Jika dibatasi ternyata memang di kota Pekalongan tidak terlalu banyak, tetapi justru dari luar pekalongan banyak yang berminat, mengingat di kota Pekalongan sudah ada LPPAR jadi mereka bisa konsultasi kapan saja, sedangkan di Kabupaten ini belum ada,” ungkap Agustin.
Pelayanan konsultasi pendidikan keluarga ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan bekerjasama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) cabang eks-Karesidenan Pekalongan. Pelayanan konseling ini dilaksanakan selama 2 hari (25-26 Juli 2022) di Kantor Sekretariat LPPAR Kota Pekalongan.
Editor : Ribut Achwandi