Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Gelar Pekatihan Pengolahan Makanan Berbahan Dasar Daging
Advertisement . Scroll to see content

Anak Usaha Garuda Indonesia PHK 152 Karyawan, Kemnaker Panggil Manajemen PT Aerofood Indonesia

Rabu, 27 Juli 2022 | 11:15 WIB
  • author Hadi Widodo
Anak Usaha Garuda Indonesia PHK 152 Karyawan, Kemnaker Panggil Manajemen PT Aerofood Indonesia
Ilustrasi (Foto: Okezone)

PHK terhadap 152 karyawan tersebut mulai mencuat setelah karyawan Aerofood Indonesia yang tergabung dalam Serikat Karyawan Sejahtera ACS mengajukan surat keberatan PHK kepada Direktur Utama Aerofood Indonesia, I Wayan Susena.

Dari isi surat tersebut, Ketua Serikat Karyawan Sejahtera ACS Agus Sulistiyo mengklaim jika Aerofood Indonesia sudah melakukan PHK secara sepihak. Sikap ini diambil manajemen tanpa adanya kesepakatan dengan Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS.

"Bahwa keputusan PHK tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa ada kesepakatan dengan kami Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS," ungkap Agus yang dituangkan dalam surat.

Poin lain bahwa keputusan PHK bertentangan dengan Undang-undang dan menciptakan hubungan industrial yang tidak harmonis. Bahkan, karyawan menjadi resah serta tidak tenang dalam bekerja.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut