get app
inews
Aa Read Next : Demi Top Up Diamond, Rafathar Habiskan Rp700 Ribu per Hari untuk Game Ini

5 Uang Jajan Anak Artis Paling Besar di Dunia, Nomor 5 hingga Rp 2 Miliar per Bulan

Senin, 01 Agustus 2022 | 09:53 WIB
header img
5 Uang Jajan Anak Artis Paling Besar di Dunia, Nomor 5 hingga Rp 2 Miliar per Bulan (Foto: Okezone)

JAKARTA - Deretan anak artis Tanah Air hingga dunia hidup serba kemewahan, termasuk, soal uang jajan dalam sebulan. 

Mereka mengantongi uang hingga puluhan juta per bulanhingga ada yang menerima uang saku seharga mobil hingga rumah.

Lantas, siapa saja anak artis yang dapat uang jajan paling besar? Simak ulasannyaberikut ini dikutip dari Okezone (1/8/2022):

1. Rafathar

 5 Anak Artis dapat Uang Jajan Paling Besar, Nomor 3 Terima Rp 2 Miliar per Bulan. (Foto: Rafathar/YouTube/Rans Entertainment).

 (Foto: Rafathar/YouTube/Rans Entertainment).

Siapa yang tak mengenal Rafathar Ahmad Malik atau yang lebih akrab dipanggil Rafathar ini? Ya, dia merupakan anak dari pasangan selebriti ternama di Indonesia saat ini yaitu Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Belum lama ini, netizen dibuat heboh dengan pemberitaan bahwa anak sulung Raffi dan Nagita ini diberikan uang jajan sebesar Rp 100 ribu setiap hendak pergi ke sekolah. Dijumlahkan dalam sebulan bocah 6 tahun ini akan menerima uang saku kurang lebih Rp 3 juta.

2. Aisha Aurum

 5 Anak Artis dapat Uang Jajan Paling Besar, Nomor 3 Terima Rp 2 Miliar per Bulan. (Foto: Aisha Aurum dan Ayah/Instagram/@jerryaurum).

 (Foto: Aisha Aurum dan Ayah/Instagram/@jerryaurum)

Anak artis lainnya yang menerima uang jajan dengan jumlah yang fantastis adalah putri Denada dengan Jerry Aurum, Aisha Aurum. Bocah 9 tahun ini diketahui mendapat uang sebesar Rp 7 juta.

Tak sekadar untuk jajan, uang tersebut juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang lain.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut