get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Bocornya Putusan MK, Polisi Diminta Mengusut

Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD : Polri Menjalankan Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:00 WIB
header img
Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD : Polri Menjalankan Kepercayaan Masyarakat (Foto: Okezone)

JAKARTA - Penetapan tersangka Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan polisi lainnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J diapresiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Dan menilai Polri telah menjalankan kepercayaan masyarakat. 

"Penetapan Mantan Kadiv Propam Irjen Pol FS sebagai tersangka, beserta 1 orang bintara dan 1 orang tamtama serta 1 orang sipil dan pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personel polisi lainnya adalah bukti bahwa polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat," kata Mahfud MD, Selasa (9/8/2022).

"Polri adalah anak kandung republik yang telah sungguh-sungguh mendengar masukan dan aspirasi publik," sambungnya.

Dengan demikian, Mahfud berharap penyelesaian kasus ini akan terus tegas, terbuka dan tanpa panda bulu. Apalagi, selama pengungkapan kasus ini, jelas dia, Polisi selalu terbuka dengan merespon setiap suara aspirasi yang muncul dari LSM, pakar, akademisi dan pihak sipil lainnya.

"Bisa dilihat kerjanya bahwa dia main-main apa nggak, main mata apa tidak, yang berkeadilan tentu tanpa pandang bulu, jenderal atau kopral atau apapun itu brigadir itu tetap ditindak secara profesional," tegasnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo yang telah berhasil mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, tinggal beberap saksi lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut harus dibersihkan oleh Kapolri.

"Ini masih ada 28 yang akan diperiksa lagi dengan terlebih dulu diperiksa melalui irsus," jelasnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Selain itu menurutnya, sisa pelaku yang ada secepat-cepatnya harus dibersihkan oleh Polri untuk mengembalikan marwah Polri seperti semula.

"Tinggal membersihkan darah-darahnya yang berceceran masih kotor di seluruh tubuh," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut