Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penghafal Al Quran dan Jago Taekwondo ikut Seleksi Casis SIPSS 2025, ini Kisahnya
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini

Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:32 WIB
  • author Nanang Sulaeman
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar  Hari Ini
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini (foto: MPI)

JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) yang telah dibentuk  Kapolri  akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hari ini, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB, di rumah dinas, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta

 

"Informasi dari penyidik (rekonstruksi) jam 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi bakal digelar di rumah dinas dan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dua lokasi tersebut diketahui jaraknya tak berjauhan. Dua rumah Ferdy Sambo itu juga diduga menjadi TKP terkait pembunuhan Brigadir J.

Dua lokasi di Duren dan Saguling. Info terakhir dari Pak Kabareskrim," terang Dedi.

 

Sekadar informasi, rekonstruksi digelar untuk membuat terang peristiwa pidana terkait tewasnya Brigadir J. Rekonstruksi merupakan tahap akhir untuk menyempurnakan proses penyidikan Polri dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

 

Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut