get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Proklamasi Kemerdekaan di Tugu Pensil Cirebon 15 Agustus 1945

Besok, Pukul 10.17 Masyarakat Diimbau Berdiri Tegak Sikap Sempurna Selama 3 Menit

Selasa, 16 Agustus 2022 | 23:23 WIB
header img
Pemerintah mengimbau masyarakat berdiri tegak sikap sempurna pada Pukul 10.17 selama 3 menit . Foto: Youtube Sekretariat Presiden

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar berdiri tegak mengambil sikap sempurna saat peringatan Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia , Rabu (17/8/2022), pukul 10.17 WIB.

Berdiri tegak dilakukan selama tiga menit. “Berdiri tegak, sikap sempurna saat penaikan bendera 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB,” tulis keterangan dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/8/2022).

Dalam video itu juga memperlihatkan pesan dari sejumlah menteri yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menlu Retno LP Marsudi, Menkeu Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Letjen Suharyanto, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk berdiri tegak mengambil sikap sempurna pada peringatan detik-detik proklamasi.

“Ayo kita bersama berdiri tegak, sikap sempurna pada upacara peringatan detik-detik proklamasi Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia, saat lagu Indonesia Raya berkumandang, 77 tahun Republik Indonesia pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” dalam pesan video.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan Surat Edaran terkait Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 tertanggal 12 Juli 2022.

“Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,” tulis SE poin 5 tersebut.

 

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut