get app
inews
Aa Read Next : Zonasi PPDB Dikhawatirkan Mendorong Warga Manipulasi Data Kependudukan

Anti Ribet, Begini Cara Cek KK Online

Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:58 WIB
header img
Anti Ribet, Begini Cara Cek KK Online (Foto:Ist)

ANTI Ribet, Begini cara cek KK online. Pemerintah saat ini telah menyediakan layanan cek kartu keluarga secara online yang bisa dilakukan melalui smartphone cepat dan mudah.

Setiap keluarga di Indonesia pasti memiliki kartu keluarga (KK) sebagai bukti sah bahwa mereka berkeluarga baik secara negara maupun agama. Dalam kartu keluarga memiliki nomor kartu keluarga yang biasa digunakan untuk mengisi dokumen administrasi atau mendaftar di suatu instansi.

Karena bentuk kartu keluarga yang besar tentu tidak efisien untuk dibawa kemanapun. 

Setidaknya ada 5 cara untuk untuk mengetahui data dan mengecek status KK tanpa harus mendatangi Disdukcapil langsung. Berikut adalah cara cek KK online  cepat dan mudah:

1. Kunjungi website Dukcapil tempat tinggal melalui browser HP

2. Masuk ke laman website dukcapil pilih menu untuk cek NIK

3. Kemudian, masukan NIK yang tertera di KTP dan nomor KK

4. Lalu klik opsi cek NIK

5. Setelah itu data diri lengkap akan muncul

Adapun laman website resmi dukcapil di berbagai kota dapat dilihat dibawah ini:

DKI Jakarta: kependudukancapil.jakarta.go.id

DI Yogyakarta: kependudukan.jogjaprov.go.id

Surabaya: dispendukcapil.surabaya.go.id

Batam: disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nokk - Kalimantan Barat: dukcapil.kalbarprov.go.id/cek-kk

Bogor: disdukcapil.bogorkab.go.id

Bandung: disdukcapil.bandung.go.id/cari-biodata

Serang: disdukcapil.serangkota.go.id

Tasikmalaya: disdukcapil.tasikmalayakab.go.id

Tangerang: disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik

Depok: disdukcapil.depok.go.id - Bekasi: disdukcapil.bekasikab.go.id

Karawang: edukcapil.karawangkab.go.id

Grobogan: dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik

Tegal: disdukcapil.tegalkab.go.id/informasi/cek_kk

Kendal: dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik

Surakarta: dispendukcapil.surakarta.go.id/pelayanan-kami/pelayanan-online

Sragen: dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk

Kota Medan: sibisa.pemkomedan.go.id/app

Melalui Email

Cek KK online juga bisa melalui email yang terdapat pada Hp. Berikut adalah caranya:

1. Buka email melalui HP dan mengisi subjek email sesuai dengan tujuan

2. Pada badan email ketik format sebagai berikut: Nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor telepon, alamat email serta maksud dan tujuan

3. Kirimkan format tersebut ke email [email protected]

Melalui WhatsApp

1. Masyarakat bisa melakukan cek KK melalui nomor WhatsApp resmi Ditjen Dukcapil yaitu 08118005373.

2. Kirim format cek KK online dengan menggunakan nama lengkap, nomor telepon, NIK dan permasalahan

3. Kirimkan format tersebut ke nomor WhatsApp resmi 08118005373


Melalui Hotline

Dukcapil juga memiliki call center pusat yang siap melayani masyarakat kapan saja. Masyarakat cukup menghubungi nomor 1500-537 sampai mendapat respon. Nantinya akan diminta menyebutkan nama lengkap, nomor telepon, NIK dan permasalahan yang sedang dialami.

Melalui Sosial Media

Selain itu masyarakat juga bisa menghubungi sosial media resmi Dukcapil melalui Facebook, Instagram dan Twitter sebagai berikut:

1. Kirimkan pesan melalui direct message sosial media @ccdukcaoil dengan format nama lengkap, nomor telepon, NIK dan permasalahan terkait

2. Hati-hati untuk tidak menuliskan data diri pada kolom komentar sosial media Dukcapil

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut