PEKALONGAN. iNewspantura.id – Aturan zonasi yang diberlakukan ketat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) dikhawatirkan justru akan mendorong sejumlah warga Kota Pekalongan melakukan manipulasi data kependudukan. Hal ini dilakukan agar putra-putri mereka dapat diterima di sekolah-sekolah tertentu yang dianggap sebagai sekolah unggulan. Kekhawatiran ini muncul mengingat banyaknya warga Kota Pekalongan yang akhir-akhir ini mengurus dokumen kependudukan mereka di Kantor Dinas Kependududukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan.
Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi mengakui, dalam beberapa tiga bulan terakhir, animo masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan meningkat cukup tajam. Menurutnya, tingginya angka permohonan pembuatan dokumen kependudukan ini utamanya untuk pembuatan KTP dan KK.
“Biasanya, warga bikin dokumen kependudukan itu mepet dengan momen-momen tertentu. Seperti pas mau ada bantuan atau yang lainnya,” ungkap Slamet Hariyadi.
Namun, ketika disinggung mengenai kemungkinan manipulasi data kependudukan, Slamet Hariyadi menyatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan lebih mendalam berkenaan data yang disampaikan pemohon. “Prinsipnya, kami hanya melayani permohonan pembuatan dokumen kependudukan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Soal penggunaan dokumen yang kami buat itu tentu kembali ke warga sendiri,” ujar Slamet Hariyadi.
Lebih lanjut, Slamet Hariyadi mengingatkan, agar masyarakat senantiasa memeriksa keakuratan data kependudukan yang tercantum pada dokumen kependudukan yang dimiliki. Jika memang tidak sesuai, ia menganjurkan agar masyarakat segera melakukan update data kependudukan. “Update data kependudukan bisa dilakukan via online sekarang. Jadi, nggak harus repot-repot datang ke kantor Dindukcapil,” pungkasnya.
Editor : Ribut Achwandi