get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang, Pilkada Pemalang

Mau Tampil Gaya, Ternyata Segini Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik

Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:09 WIB
header img
Mau Tampil Gaya, Ternyata Segini Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik ( Foto Okezone )

Tren pemilik kendaraan bermotor menyelipkan inisial nama atau tanggal lahirnya di nomor kendaraan mereka agar mudah di kenali. Mau tampil gaya  segini biaya bikin pelat nomor cantik  yang harus dipersiapkan, karena plat nomor cantik pada mobil ternyata tidak bisa sembarangan didapatkan.

Rupanya, terdapat biaya yang harus dirogoh dan beberapa peraturan yang harus diikuti loh.

 

Peraturan mengenai plat nomor cantik mobil tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku pada Polri dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/166/VIII/2019 tentang NRKB Pilihan.

 

Intinya, plat nomor cantik bisa digunakan untuk mobil baru atau ganti Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) biasa ke pilihan.

 

Untuk perihal biaya pajak plat nomor cantik, tentu saja ada perbedaan yang diberikan, serta akan dikenakan biaya yang berbeda.

 

Biaya tergantung dari penggunaan huruf dan angka yang digunakan.

 

Kisaran biaya biasanya di antara Rp5 juta hingga Rp20 juta.

 

Besaran biaya pajak nomor cantik dan huruf serta angka yang digunakan terdiri dari:

 

- NRKB satu angka: Tidak ada huruf di belakang Rp20 juta. Ada huruf di belakang Rp15 juta.

 

- NRKB dua angka: Tidak ada huruf di belakang Rp15 juta. Ada huruf di belakang Rp10 juta.

 

- NRKB tiga angka: Tidak ada huruf di belakang Rp10 juta. Ada huruf di belakang Rp7,5 juta.

 

- NRKB empat angka: Tidak ada huruf di belakang Rp7,5 juta. Ada huruf di belakang Rp5 juta.

 

Selain itu pemohon juga harus membayar biaya administasi yang harus dikeluarkan. Detailnya berikut di bawah ini:

 

1. NRKB Pilihan untuk 1 angka Tidak ada huruf di belakang angka = Rp20 juta per penerbitan. Ada huruf di belakang angka = Rp15 juta per penerbitan.

 

2. NRKB Pilihan untuk 2 angka Tidak ada huruf di belakang angka = Rp15 juta per penerbitan. Ada huruf di belakang angka = Rp10 juta per penerbitan.

 

3. NRKB Pilihan untuk 3 angka Tidak ada huruf di belakang angka = Rp10 juta per penerbitan. Ada huruf di belakang angka = Rp7,5 juta per penerbitan.

 

4. NRKB Pilihan untuk 4 angka Tidak ada huruf di belakang angka = Rp7,5 juta per penerbitan Ada huruf di belakang angka = Rp5 juta per penerbitan.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut