get app
inews
Aa Read Next : Woro-woro, Harga Pertalite Bakal Turun Nih!

Heboh!  Mobil Mewah Diduga Isi BBM Subsidi di SPBU, Netizen: Mobil Elite Mentalnya Pertalite

Jum'at, 02 September 2022 | 12:55 WIB
header img
Heboh!  Mobil Mewah Diduga Isi BBM Subsidi di SPBU, Netizen: Mobil Elite Mentalnya Pertalite ( Foto: Tangkapan layar)

 

Heboh dijagad maya, tampak dalam sebuah unggahan  video di media sosial memperlihatkan sebuah mobil mewah diduga isi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi  jenis Pertalite di sebuah SPBU.

 

Tampak dalam unggahan  Instagram @camerapenjurunews, Jumat 02/09/2022, tampak terlihat pemobil yang hendak mengisi Bahan Bakar minyak,  mendapati mobil mewah Toyota Vellfire yang mengisi bahan bakar bersubsidi. Toyota Vellfire sendiri menggunakan tipe mesin 2AR-FE berteknologi DOHC Dual VVT-i dengan 4 Silinder dan memiliki kapasitas hingga 2.494 cc. Tentunya mobil ini jelas dilarang untuk diisi oleh BBM bersubsidi.

 

Mobil berkelir putih tersebut diisi menggunakan selang nozzle berwarna putih. Nozzle itu mengindikasikan kalau bahan bakar yang diisi berjenis Pertalite.

 

Unggahan Video tersebut langsung  menuai perhatian netizen tanah air .

 

Tak sedikit dari mereka yang mengomentari tentang kelakuan sopir Toyota Vellfire tersebut.

 

"Mobil elit ekonomi sulit," tulis @sam***.

 

 

“Kadang yang begini ulah drivernya. Dikasih uang beli Pertamax dibelikannya Pertalite: ujar @Jimzzzzz

 

 

 

"Mobil elite mentalnya pertalite," celetuk @ari***

 

 

Mengacu aturan Pemerintah Indonesia, sebenarnya Toyota Vellfire dilarang mengisi BBM berjenis Pertalite.

 

Pemerintah menetapkan aturan tegas mobil pribadi yang dilarang pakai pertalite mulai 1 September 2022.

 

Mobil-mobil tersebut adalah mobil dengan kapasitas 1.500 cc ke atas seperti pernah diumumkan Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas) sejak dua bulan lalu.

 

Peraturan yang sama juga berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas 250 cc ke atas.

 

BPH Migas akan menerapkan peraturan secara tegas terkait pelarangan pembelian Pertalite bagi mobil kategori mewah tersebut bersamaan dengan rampungnya revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak serta proses sosialisasinya.

 

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut