get app
inews
Aa Text
Read Next : Woro-Woro! Daya Listrik 450 VA Tidak Dihapus

Produksi Batu Bara Tembus 436,82 Juta Ton, Indonesia Kantongi Rp130 Triliun

Rabu, 07 September 2022 | 09:24 WIB
header img
Produksi Batu Bara Tembus 436,82 Juta Ton, Indonesia Kantongi Rp130 Triliun (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsPantura.id - Produksi batu bara harian Indonesia sampai pada September 2022 ini sudah mencapai 436,82 juta ton atau sudah 65,89% dari target 663 juta ton berdasarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Realisasi produksi batu bara Indonesia tercantum dalam Modi Kementerian ESDM.

Sementara itu, realisasi penjualan batu bara sampai pada September 2022 ini sudah mencapai 290,50 juta ton.

Di antara realisasi penjualan tersebut yaitu, untuk penjualan kewajiban Domestic Market Obligation/DMO sudah mencapai 54,03 juta ton.

Kemudian eksponya mencapai 168,18 juta ton dan penjualan domestik mencapai 123,09 juta ton.

Staf Khusus Menteri ESDM Hidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif mengatakan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan minerba hingga September 2022 ini mencapai Rp130 triliun.

Dia mengatakan Indonesia dianugerahi sumber daya yang cukup melimpah.

Setidaknya saat ini terdapat ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta 60 perusahaan tambang pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang beroperasi di Indonesia.

"Pendapatan negara di sektor pertambangan pada September 2022 sekitar Rp 130 triliun," kata Irwandy dalam acara diskusi secara virtual, Selasa (6/9/2022).

Dia menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam dapat dilaksanakan secara optimal untuk mendongkrak perekonomian negara.

Terutama tanpa mengorbankan aspek sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.

Menurutnya, sumber daya alam harus dijaga dan dimanfaatkan seoptimal mungkin.

Khususnya untuk kelangsungan kehidupan warga masyarakat saat ini tanpa mengurangi kebutuhan generasi mendatang.

Dalam melakukan kegiatan pertambangan, setiap perusahaan harus dapat melakukan praktik penambangan yang baik serta aturan standar penambangan yang baik dari semua aktivitas penambangan.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut