123 Ribu Hektare Lahan Kritis Imbas Tambang Timah Ilegal
Sabtu, 23 Juli 2022 | 06:23 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkap adanya kerugian besar yang harus ditanggung oleh perusahaan pengelola tambang timah.
Hal tersebut diperparah dengan maraknya tambang ilegal yang berada di kawasan penghasil timah seperti Provinsi Bangka Belitung.
"Pemerintah berusaha keras menegakkan pengusahaan timah ini melalui cegah bocornya bisnis timah ilegal," kata Ridwan dalam webinar, Jumat (22/7/2022).
Ridwan membeberkan, karena isu ilegal ini merugikan negara secara penerimaan negara, bisnis ini merugikan badan usaha resmi.
"Mengutip pernyataan PT Timah, setiap tahun rugi Rp2,5 triliun akibat kegiatan ilegal," ucapnya.
Editor : Hadi Widodo