get app
inews
Aa Read Next : Woro-Woro! Daya Listrik 450 VA Tidak Dihapus

123 Ribu Hektare Lahan Kritis Imbas Tambang Timah Ilegal

Sabtu, 23 Juli 2022 | 06:23 WIB
header img
123 Ribu Hektare Lahan Kritis Imbas Tambang Timah Ilegal (Foto: Okezone)

JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkap adanya kerugian besar yang harus ditanggung oleh perusahaan pengelola tambang timah.

Hal tersebut diperparah dengan maraknya tambang ilegal yang berada di kawasan penghasil timah seperti Provinsi Bangka Belitung.

"Pemerintah berusaha keras menegakkan pengusahaan timah ini melalui cegah bocornya bisnis timah ilegal," kata Ridwan dalam webinar, Jumat (22/7/2022).

Ridwan membeberkan, karena isu ilegal ini merugikan negara secara penerimaan negara, bisnis ini merugikan badan usaha resmi.

"Mengutip pernyataan PT Timah, setiap tahun rugi Rp2,5 triliun akibat kegiatan ilegal," ucapnya.

Editor : Hadi Widodo

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut