get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Bawa Bukti Baru, Kuat Ma’ruf Ajukan Banding

Ikuti Jejak Bharada E, Bripka RR Ajukan Justice Collaborator Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 08 September 2022 | 22:28 WIB
header img
Bripka RR ikuti jejak Bharada E ajukan diri menjadi Justice Collaborator untuk ungkap kasus Pembunuhan Brigadir J. Foto: Youtube Polri

JAKARTA, iNewsPantura.id - Mengikuti jejak Baharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) ajukan diri menjadi Justice Collaborator untuk mengungkap kasus Pembunuhan Brigadir J

Demikian disampaikan Pengacara Bripka RR, Erman Umar. Dia  mengatakan kliennya akan mengajukan justice colaborator dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bripka RR disebut sudah siap membuka kasus ini. "Saya kasih tahu RR kalau dalam perkembangannya (di awal kasus) dia merasa tertekan atau takut berbicara benar pada proses selanjutnya, atau dalam persidangan, pengadilan. Dia mengajukan permohonan perlindungan (ke) LPSK," kata Erman, Kamis (8/9/2022).

Menurut Erman, Bripka RR akhirnya berubah pikiran untuk berkata jujur setelah bertemu dengan keluarganya, terutama dengan istri dan adik. Dari situ RR katanya mendapat kekuatan untuk berbicara benar dalam kasus ini. "Dia merasa sejak ketemu istri dan adiknya mendapat penguatan mental untuk berani berbicara benar, apalagi katanya kemudian sejak saya jadi kuasa hukumnya, dia merasa punya kekuatan untuk tidak takut berbicara benar dalam perkara pembunuhan Yosua ini," katanya.

Erman mengatakan pihak keluarga Bripka RR terus memantau perkembangan kasus pembunuhan ini. Mereka juga mendengar soal peran Irjen Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan itu. "Ya mungkin mendengar-dengar berita yang jelek terhadap berita Sambo ini, akhirnya dia minta, ya karena berita-berita rekayasa ini berkembang. Mereka (keluarga) nggak mau (RR ikut skenario Sambo) karena keluarga mereka ini keluarga polisi semua," kata Erman.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang telah mengajukan justice collaborator adalah Richard Eliezer atau Bharada E. Karena berstatus JC, Bharada E pun mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut