get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Bawa Bukti Baru, Kuat Ma’ruf Ajukan Banding

Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak

Senin, 19 September 2022 | 14:02 WIB
header img
Permohonan banding Ferdy Sambo ditolak.Foto:iNews

JAKARTA, iNewsPantura.id - Permohonan Banding mantan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tentang pemecatan terhadap dirinya terakit kasus Pembunuhan brigadir J ditolak Polri.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selalu ketua sidang. "Memutuskan permohonan banding atas nama Ferdy Sambo, menolak permohonan banding," kata Agung dalam sidang yang digelar di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022).

Agung juga menyebut bahwa komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. "Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggat dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota polri," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Breaking News, Polri Tolak Banding Irjen Ferdy Sambo ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/breaking-news-polri-tolak-banding-irjen-ferdy-sambo.

 

 

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut