Lestari mengungkapkan, akses yang diberikan di tiap anak tergantung dari usianya, untuk anak 1-3 tahun, usia 4-6 tahun, dan rentang usia 8-12 tahun. Namun yang perlu diperhatikan adalah saat mengakses media digital, anak juga akan meninggalkan jejak digital yang berupa historis. Ada juga pesan teks, mengunggah foto dan video, bisa diakses, untuk share location, dan interaksi dengan media sosial lewat tombol likes.
“Di balik jejak digital ada bahaya kejahatan digital, bisa perundungan pelecehan online, yang tahun ke tahun kasus ini terus meningkat,” ujar Lestari.
Untuk itu orang tua perlu melindungi anak dari bahaya kejahatan online dengan melakukan proteksi akses pada akun. Seperti menggunakan YouTube kids dan mendownload game sesuai usia anak. Caranya adalah dengan mencari menu setting di Play Store lalu pilih submenu Parental Controls. Geser tombol On ke posisi kanan. Lalu klik set content restriction for this device, kemudian pilih sesuai umur yang diinginkan.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bahaya Kecanduan Gadget dan Predator di Internet, Psikolog: Orang Tua Perlu Batasi Anak Gunakan Gawai ".
Editor : KastolaniMarzuki