Pekalongan InewsPantura.id- Perusahaan-perusahaan di Kota Pekalongan diminta tidak mempekerjakan anak. Hal itu dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan agar Kota Pekalongan bebas dari pekerja anak dan menjadi Kota Layak Anak (KLA).
Untuk itu, Pemkot kini gencar menggelar roadshow ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan Kota Batik tak ada pekerja anak. ‘’Kegiatan ini dengan tujuan mendeklarasikan Kota Pekalongan Bebas dari Pekerja Anak. Karena itu, perusahaan diminta komitmen menandatangani kesepakatan untuk tidak menerima pekerja anak. Ini sejalan dengan upaya Kota Pekalongan sebagai kota layak anak (KLA),’’ kata Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin.
Dia mengatakan, dalam roadshow dan deklarasi bebas pekerja anak, sosialiasi ini selain menyasar kepada perusahaan-perusahaan juga dilakukan kepada para pekerja. ‘’ Perlunya peningkatan tanggungjawab orangtua, sehingga anak-anak mendapatkan hak pemenuhan dasarnya seperti hak untuk mengeyam pendidikan (hak bersekolah), hak perlindungan, dan sebagainya agar mereka tidak terpaksa menjadi pekerja anak,’’ katanya.
"Walaupun anak diperbolehkan bekerja selama 2-3 jam saja, dalam artian magang, tetapi semestinya kalau kemampuan orangtuanya meningkat, mereka bisa menyekolahkan anaknya, tidak dipaksa menjadi pekerja anak," katanya.
Kegiatan Roadshow dan Deklarasi Perusahaan dan Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak dilakukan di PT MPS Urip di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Panjang Wetan, Kota Pekalongan, Senin (24/10).
Kendati demikian, pihaknya menghargai perusahaan apabila di sekeliling ada anak-anak kurang mampu karena orangtuanya tidak bisa menyekolahkan, maka perusahaan bisa mengangkat sebagai anak asuh dari dana CSR nya berupa ikatan magang.
"Oh ini anak karakternya baik, kalau disekolahkan terus lulus bisa menjadi karyawan di perusahaan itu, ya boleh. Kita tidak ingin anak dilarang bekerja dan malah berkeliaran di jalan melakukan hal-hal yang negatif. Sehingga, kalau karyawan perusahaannya sudah sadar tentang pemenuhan hak anak, maka Kota Pekalongan diupayakan bebas pekerja anak," jelasnya.
Pimpinan PT MPS Urip Sugiharto, Tan Haris Tanto menyambut baik dan mendukung adanya kegiatan deklarasi Perusahaan dan Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak.
"Kita selalu mengawasi anak-anak yang magang di sini dan menjamin kesehatan dan keselamatan mereka tanpa meninggalkan kewajiban mereka sebagai seorang pelajar," pungkasnya.
Kegiatan Roashow dan Deklarasi tersebut, juga dihadiri Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Soeroso, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, (Tjuk Kushindarto), Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, (Supriono), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA), Sabaryo Pramono, dan perwakilan pimpinan perusahaan, TNI, Polri, dan tamu undangan lainnya.
Editor : Trias Purwadi