JAKARTA, iNewsPantura.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai besok (27/10/2022) akan disalurkan lewat PT PT Pos Indonesia. Silakan cek nama anda apakah sudah terdaftar?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, Penyaluran melalui Pos dilakukan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himpunan Bank Negara (Himbara). Ida menjelaskan, penyaluran BSU dilakukan setelah rampungnya penyaluran ke rekening Himbara para pekerja yang dilampirkan bersamaan dengan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Data sudah ada di PT Pos Indonesia sedang dalam proses cleansing, dan dana sudah disalurkan ke masing-masing PT Pos masing-masing daerah," ujar Ida dalam keterangannya dikutip, Rabu (26/10/2022).
Dia menambahkan, penyaluran BSU telah memasuki tahap VI dan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara.
"Kalau tahap VI itu totalnya sudah disalurkan sebanyak 71,64 persen. Kemudian sisanya ini mereka yang tidak memiliki bank Himbara akan kami salurkan melalui PT Pos Indonesia," ucap Ida.
Sekedar informasi, pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pengecekan apakah termasuk dalam calon penerima BSU yang selanjutnya diserahkan ke Kemnaker atau tidak. Berikut caranya mendaftar:
1. Buka situs BSU BPJSTK di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Scroll ke bagian bawah layar dan cari fitur pengecekan calon penerima BSU;
3. Masukkan data diri secara lengkap, seperti mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, dan nomor HP;
4. Kemudian, klik tombol "Lanjutkan";
5. Jika data yang didaftarkan memenuhi persyaratan, maka akan muncul tulisan 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id'.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/siap-siap-bsu-disalurkan-lewat-kantor-pos-mulai-besok/2.
Editor : Muhammad Burhan