JAKARTA,iNews.id - Perkumpulan Habib dan Ulama se-Jawa Tengah meminta Komisi III yang membidangi hukum hadir dalam kasus yang mendera Habib Rizieq Shihab, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Mereka juga berharap Habib Rizieq bisa segera dibebaskan.
"Kami sampaikan dengan berat hati tetapi ini membawa nama baik dari wakil rakyat terutama Komisi III, maka perlu direspons dan diklarifikasi. Kami harapkan bahwa Al-Habib dibebaskan tanpa syarat," kata Ustaz Rofi dalam audiensi dengan Komisi III DPR, Senin (6/12/2021).
Ustad Rofi juga menyinggung soal apakah proses hukum yang diderita Habib Rizieq itu berbeda dengan proses hukum pada umumnya. Ia meminta agar hukum ini bisa diklarifikasi oleh Komisi III DPR.
Abdul Rouf dari Sragen mempertanyakan kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq. Sebab, ia mendengar persoalannya hanya pada pengakuan Habib Rizieq yang menyebut kondisi kesehatannya baik-baik saja usai menjalani perawatan di RS Ummi, Bogor.
Ia menduga, apabila penerapan pemidanaan hanya merujuk hal tersebut, maka bukan tidak mungkin banyak ulama-ulama lain dengan kondisi yang serupa bisa tertimpa proses hukum seperti Habib Rizieq.
"Kami mohon bahwa anggota DPR RI, Komisi III wajib hadir dalam masalah ini. Wajib hadir untuk memberi sumbangsih terhadap posisi yang saat ini dialami oleh beliau," kata Rouf.
Editor : KastolaniMarzuki