get app
inews
Aa Read Next : Jadi Tersangka Gratifikasi Pajak, Ini Daftar Rumah dan Mobil Mewah Rafael Alun

KPK Eksekusi 100 Perkara Korupsi

Selasa, 27 Desember 2022 | 17:30 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi sedikitnya 100 perkara korupsi. Foto:ist

JAKARTA, iNewsPantura.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi sedikitnya 100 perkara korupsi atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya. Sebanyak 149 orang dijerat sebagai tersangka.

Demikian rilis hasil kinerja KPK sepanjang Tahun 2022.  Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, beberapa data angka hasil kinerja KPK meningkat dibanding tahun sebelumnya.Data dari Direktorat Penindakan diketahui ada 149 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai modus kasus korupsi."Ada peningkatan sebanyak 38 tersangka dari tahun 2021, " ujar Alex, sapaan akrab Alexander Marwata. dalam konferensi pers kinerja akhir tahun KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Berbagai upaya penegakan hukum kata dia, telah dilakukan KPK sepanjang 2022.KPK telah melakukan 113 penyelidikan; 120 penyidikan, atau 12 sprindik lebih banyak dari tahun sebelumnya. Jumlah 121 penuntutan itu meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya. Selanjutnya, 121 perkara yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht dan meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya.

KPK juga telah mengeksekusi sebanyak 100 putusan perkara korupsi. Jumlah tersebut, kata dia, meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya. "KPK terus berkomitmen bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera," tegas Alex.

Uaya penindakan KPK juga dilakukan untuk mengoptimalkan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal. "Oleh karenanya, KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tandasnya.

 

Editor : Muhammad Burhan

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut