Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fatique dan Microsleep Ditengarai jadi Penyebab Kecelakaan Fatal Tim TvOne di Km 315+900 Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi: Roy Suryo Divonis 9 Bulan, JPU Banding!

Rabu, 28 Desember 2022 | 21:31 WIB
  • author Muhammad Burhan
Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi: Roy Suryo Divonis 9 Bulan, JPU Banding!
Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian dalam bentuk meme stupa yang disebut mirip Jokowi. Foto: iNews

Usai mendengar putusan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyatakan akan mengajukan banding. "Ada beberapa tuntutan kita yang tidak dipertimbangkan majelis hakim. Antara lain terkait pidana penjara dan denda yang kita tuntutkan dalam hal yang sebelumnya pernah kita bacakan. Dalam kesempatan ini kami akan mengupayakan hukum banding terhadap putusan tersebut," kata JPU, Tri A Mukti, Rabu (28/12/2022).

 

Editor: Muhammad Burhan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut