get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Baik! BLT Sembako dan Bansos PKH Sudah Cair

Waspada! Kasus Baru Keracunan Ciki Ngebul Ditemukan di Jawa Timur

Kamis, 12 Januari 2023 | 14:19 WIB
header img
Kasus Baru Keracunan Ciki Ngebul Ditemukan di Jawa Timur (Foto: iNews)

PEKALONGAN, iNewsPantura.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menemukan kasus terbaru keracunan pangan dengan nitrogen cair terkait ciki ngebul yang terjadi di Jawa Timur.

Dari keterangan Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Anas Ma'ruf, korbannya lagi-lagi adalah anak-anak.

"Terbaru, ada 1 kasus keracunan dikaitkan dengan ciki ngebul di Jawa Timur, yang jelas, korbannya anak-anak," ujar Anas Ma'ruf, dalam konferensi pers virtual Kemenkes, Kamis (12/1/2023).

Informasi terkini, laporan kasus baru ini masih diselidiki lebih lanjut. Tim epidemiologi daerah setempat pun sudah melakukan penyelidikan epidemiologi terkait laporan ini.

"Kami masih lengkapi data-datanya,” tambah Anas singkat.

Namun Anas sempat membeberkan gejala yang dialami bocah di Jawa Timur tersebut pasca mengonsumsi ciki ngebul. Dijelaskan, kalau korban mengalami gejala keracunan.

"Gejalanya, mual, muntah, dan sakit perut. Baru ini informasi yang kami terima," kata Anas.

Fenomena keracunan pangan terkait pangan dengan nitrogen cair lewat camilan ciki ngebul saat ini tengah menjadi sorotan Kemenkes, masyarakat dan pihak-pihak terkait. Pasalnya, beberapa daerah sudah melaporkan kasus puluhan anak mengalami keracunan dengan kondisi korban yang beragam.

Kemenkes sendiri, diketahui saat ini sudah menerbitan Surat Edaran untuk melarang penjualan ciki ngebul di masyarakat. Sebagai upaya pencegahan kasus meluas di masyarakat. Para orangtua juga diimbau untuk mengawasi makanan yang dikonsumsi anak-anaknya.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut