Pekalongan,iNewsPantura.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekalongan kini sudah rapat sebagai tindaklanjut dari penangkapan JZ (53) anggota DPRD Kota Pekalongan oleh Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang belum lama ini.
‘’Dalam waktu dekat akan membentuk tim dalam rangka penyelidikan/ pemeriksaan terhadap apa yag terjadi pada JZ. Apakah ini memang bisa diberikan sanksi karena ada pelanggaran kode etik atau apapun. Kita menunggu proses di BK. Disamping itu, kita juga menghormati peroses hukum oleh BNNK Batang. Kita mendukung penuh independensi dari BK supaya bisa bekerja sesuai aturan yg berlaku di DPRD Pekalongan,’’ kata Ketua DPRD, Azmi Basyir ketika dicegat wartawan untuk dimintai tanggapannya terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat narkotika.
Mengenai bagaimana kinerja komisi B DPRD, pasca JZ ditangkap BNNK mengingat yang bersangkutan sebagai Ketua Komisi B, Azmi mengarahkan kepada komisi B agar tetap berjalan melaksanakan tugasnya. ’’Kan di Komisi B ada juga wakilnya, sehingga fungsi komisi B harus tetap jalan,’’ katanya.
Terkait dengan adanya dua surat yang masuk ke DPRD dan dibacakan dalam rapat paripurna, menurut Azmi itu hanya perombakan ketua fraksi PKB dan pergeseran anggota komisi dari Fraksi PKB. Itu biasa dilakukan di DPRD.
Dalam rapat paripurna itu, staf Setwan telah membacakan dua surat yang masuk ke DPRD yakni dari Ketua DPC PKB, Kota Pekalongan, Nusron yang isinya menyampaikan penggantian susunan pengurus Fraksi PKB dengan Ketua M Latifudin dengan wakilnya HM Fatoni dan sekretaris Robikin. Adapun anggotanya Nusron, Sufi Akbar, Idi Amin dan Jecky Zam Zami.
Adapun satu surat lain datang dari Ketua Fraksi PKB, M Latifuddin yang memberitahukan pergeseran keanggotaan alat kelengkapan fraksi PKB DPRD bahwa Jecky Zam Zami yang semula anggota Komisi B berpindah ke anggota Komisi A. Kemudin Robikin yang semula anggota Komisi A berpindah ke anggota Komisi B. **
Editor : Trias Purwadi