get app
inews
Aa Read Next : TP PKK Blado Juara 1 Lomba Busana Batik

Dalam Penyelenggaraan Pemilu Kepala Desa Harus Bersikap Netral

Sabtu, 01 April 2023 | 14:54 WIB
header img
kesbangpol menggelar sosialisasi konflik Pemilu dengan peserta para kepala desa

BATANG, iNewsPantura - Dalam penyelenggaraan PemiluKepala Desa harus bersikap netral jangan sampai malahan ikut terjun di dalamnya.

Demikian Kepala Kesbangpol Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata dalam pengarahannya saat menggelar sosialisasi antisipasi konflik pemilu 2024 untuk Kepala Desa di Aula Bupati Batang, Kamis (30/03/2023).

"Sosialisasi antisipasi konflik pemilu  ini merupakan bentuk upaya dukungan Pemerintah Kabupaten Batang dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024 dengan mengantisipasi konflik yang ada di desa-desa," kata Agung Wisnu Barata.

Oleh karena itu, Agung menambahkan, sosialisasi yang diselenggarakan mengundang para kepala desa untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan politik bagaimana harus bersikap netral jangan sampai malahan ikut terjun di dalamnya.

"Dengan tujuan agar Pemilu 2024 mendatang harus bersih dari politik identitas yang digunakan untuk kepentingan politik praktis, juga politik uang. Semoga para kepala desa tidak menjadikan jabatannya untuk berkampanye karena sudah ada peraturannya,”sebut Agung memperingatkan.

Ketua Bawaslu Batang Mabrur menambahkan, pelaksanaan pemilu 2024 sudah semakin dekat, bahkan saat ini sudah mulai masuk ke dalam tahapan, sehingga seluruh perangkat pendukung harus sudah menyiapkan agar perhelatan dapat berjalan dengan sukses.

"Untuk kepala desa yang ada di Kabupaten Batang tidak usah ikut-ikutan masuk dan berkampanye mendukung salah satu calon pada pemilu 2024 nanti. Mengingat sudah ada peraturan yang telah disahkan, jadi jika ada yang melanggar langsung dapat diproses hukum,”kata Mabrur.

 

Ia mengatakan, salah satu untuk menghindarinya,  jangan meminjamkan kendaraan dinas kepada siapapun meskipun terhadap anak sendiri, karena sudah ada sorotan ada anak kepala desa membawa kendaraan dinas masuk dalam rapat salah satu peserta pemilu 2024 sudah bisa dicurigai jika ada barang  bukti foto kendaraan dinas berada di lokasi tersebut.

"Karena tugas kami di Bawaslu Batang untuk bisa melakukan pengawasan pemilu 2024 apa saja yang tidak boleh dilakukan baik oleh peserta, pemilih, maupun penyelenggara dan subjek lain seperti perangkat desa yang harus mempunyai sikap netral,” ujar Mabrur.

Ia berharap, agar para Kepala Desa di Kabupaten Batang bisa memahami peraturan pemilu 2024 yang sudah ada agar ditaati dengan baik untuk menghindari konflik pemilu 2024.*

Editor : Trias Purwadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut