BATANG, iNewsPantura.id - Polres Batang memusnahkan 2.822 botol miras berbagai merek dan 157 knalpot brong di Jl Veteran, Batang, Senin (17/04/2023).
Ribuan botol miras dan knalpot brong tersebut merupakan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang lebaran 2023.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan, miras yang diamankan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Batang selama bulan Ramadhan tersebut antara lain AO botol besar, AO botol kecil, Anggur merah, Ciu, Anggur putih, Newport, Ciu lychee, Pro bir, dan Singaraja Plinser Bir.
Adapun rincian miras yang dimusnahkan adalah, AO botol besar ada 1.003 botol, AO botol kecil 48 botol, Anggur merah berbagai ukuran, 203 botol, Ciu berbagai ukuran 1.717 botol, Anggur putih 5 botol, Newport 11 botol, Ciu lychee 1 botol, Pro bir 12 botol, dan Singaraja Plinser Bir 12 botol.
Kapolres menambahkan, tidak hanya miras, pihaknya juga memusnahkan 157 knalpot brong atau knalpot tidak standar yang bisa mengeluarkan suara bising.
"Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Forkopimda untuk menjaga Kabupaten Batang tetap aman selama bulan Ramadan dan menjelang lebaran"katanya.
Ia mengungkapkan pula, operasi cipta kondisi dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Batang melakukan pemusnahan barang bukti tersebut untuk mencegah peredaran miras dan knalpot brong yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan raya.
"Selain itu, tindakan ini juga sebagai upaya untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Batang," sebut AKBP Saufi Salamun.*
Editor : Trias Purwadi