get app
inews
Aa Read Next : 290 Personel Gabungan di Kota Pekalongan Amankan Mudik Lebaran

Habib Luthfi Pantau  Arus Mudik di Pantura Bersama Kapolres Pekalongan Kota dan Forkopimda

Selasa, 18 April 2023 | 11:04 WIB
header img
Habib Luthfi didampingi Kapolres Pekalongan kota, AKBP Wahyu Rohadi memantau arus mudik.

Pekalongan,iNewsPantura.id –  Habib Muhammad Luthfi bersama Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi memantau arus mudik di Jalur Pantura, Senin, (17/3/2023). Pantauan yang dilakukan di Pos Terpadu Exit Tol Setono dan Pos Pam THR Operasi Ketupat Candi 2023 Polres Pekalongan Kota itu juga diikuti Dandim 0736/Batang Letkol Inf Ahmad Alam Budiman dan beberapa petugas Polres setempat.

Kehadiran sosok ulama kharismatik itu  menjadikan menambah semangat anggota Polres dan jajarannya yang sedang mengamankan arus mudik tersebut. Kegiatan Habib Luthfi tidak hanya kali ini saja, tetapi tahun tahun sebelumnya juga melakukan hal yang sama.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jawa Tengah AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo, mengatakan, kehadiran Habib Luthfi menjadi pendorong dan penyemangat personel Polres Pekalongan Kota dan personel gabungan lain yang sedang mengamankan arus mudik untuk terus membantu kelancaran pemudik yang melewati Kota Pekalongan.

“Habib Luthfi selalu memberi support kepada personel Polres Pekalongan Kota dan personel gabungan lainnya dalam operasi kemanusiaan ini. Beliau menjadi penyemangat untuk selalu berbuat yang terbaik untuk masyarakat, serta berpesan kepada personel gabungan yang sedang melaksanakan tugas untuk menjaga kesehatan, keselamatan serta selalu semangat dalam melaksanakan tugas,” katanya

Selama Kunjungan di Pos Terpadu Exit Tol Setono, Pos Pam THR Operasi Ketupat Candi 2023 semuanya berjalan lancar dan aman.***

Editor : Trias Purwadi

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut