BSTANG, iNewsPantura. id – Bawaslu Kabupaten Batang menemukan sebanyak 291 warga yang sudah meninggal dunia, namun masih terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU Batang.
Tidak hanya itu, ada beberapa poin juga yang dicermati Bawaslu Batang terkait DPS Pemilu 2024. Seperti masih ditemukannya, 77 pemilih yang tidak lengkap elemen datanya.
Kemudian ada 56 orang yang memenuhi syarat tetapi belum masuk ke dalam ditemukannya 165 pemilih ganda dan adanya 9 temuan satu KK yang pisah TPS.
"Untuk hasil pencermatan tersebut, akan dilakukan saran perbaikan oleh Panwaslu Kecamatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ujar Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur melalui Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batang, Khikmatun, saat diwawancarai, Kamis (27/4/2023).
Diakui Khikmatun, dalam pencermatan DPS ini pihaknya butuh strategi baru. Pasalnya salinan DPS yang diberikan ke Bawaslu Batang hanya memberikan salinan DPS dalam format tanpa NIK.
"Harus lebih teliti lagi dalam melakukan pencermatan, khususnya dalam mengecek data ganda, karena tak adanya NIK. Kami juga apresiasi jajaran pengawas Pemilu hingga tingkat desa yang berusaha untuk mencermati DPS ini," tambah dia.
Ia juga berharap nantinya hasil pencermatan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh jajaran KPU Batang. Mengingat ke depan ada beberapa tahapan yang harus dilalui, dimana ada tahap perbaikan DPS dan Penyusunan DPSHP selama dua Minggu, mulai 24 April - 7 Mei 2023.
"Kami (Bawaslu Batang) berharap jajaran KPU Batang dapat menindaklanjuti hasil pencermatan ini sesuai regulasi seakurat mungkin. Sehingga, masyarakat akan mendapati DPT kita adalah DPT yang berkualitas,"pungkas Khikmatun. *
Editor : Trias Purwadi