get app
inews
Aa Read Next : Harga Tiket Naik dan Penumpang Penuh, Maskapai ini Mengaku Masih Belum bisa Raup Keuntungan

Diusir dari Hanggar, Susi Air Rugi Rp8,9 M

Sabtu, 05 Februari 2022 | 05:53 WIB
header img
pesawat miilik Susi Air

JAKARTA, iNews — Maskapai Penerbangan, Susi Air milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti rugi sekitar Rp 8,9 miliar menyusul diusirnya pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara.

Donal Fariz, Kuasa Hukum Maskapai Penerbangan Susi Air menjelaskan bahwa jumlah total kerugian secara kumulatif atas penggusuran paksa mencapai angka kerugian hingga Rp8,9 miliar.

"Ini cost yang kami hitung totalnya lebih kurang Rp 8,9 miliar. Secara hitungan bagian operasional atas kejadian yang terjadi kemarin, pengusiran secara paksa," katanya dalam konferensi pers, Jumat (4/2/2022).

Donal menjelaskan, kerugian itu merupakan potensi jika akibat dari pengusiran pesawat Susi Air berdampak luas. Dalam paparannya terdapat kerugian dari pembatalan penerbangan hingga pembayaran ekstra pilot

Donal Fariz mengatakan, adapun fungsi Hanggar Malinau merupakan tempat perbaikan maintance dari maskapai rintisan dengan total 100 hingga 200 jam.

“Itu akan menggangu maintanace pesawat dan kami sangat ketat untuk maintance. Ini yang mengakibatkan Crash. Biaya pemindahan Pesawat kedepan tanpa engine secara kalkulatif dan real akan membawa kerugian secara potensial akibat pengusiran paksa kemarin,” tambahnya.

Tak hanya itu, dalam bagian operasional akan ada extra pay pilot dalam kondisi tertentu untuk menambah pembengkakan biaya.Ke depan, Susi Air akan minta perlindungan kepada Penegak Hukum agar tindakan sewenang-wenang tersebut tidak lagi terjadi.

“Susi Air akan menempuh langkah hukum atas pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pejabat atas tindakan sewenang-wenang,” tegasnya.

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut