Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Saingi Minyak Goreng, Indonesia Bakal Produksi Massal Minyak Makan Merah Januari 2023
Advertisement . Scroll to see content

Waspada! Penimbun Minyak Goreng Bakal Dikenakan Sanksi

Minggu, 20 Februari 2022 | 09:35 WIB
  • author Hadi Widodo
Waspada! Penimbun Minyak Goreng Bakal Dikenakan Sanksi
seorang ibu tengah membeli minyak goreng di sebuah supermarket (iNews)

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan , tak akan segan-segan memberi sanksi tegas bagi pelaku penimbun minyak goreng.

"Kami tak segan-segan berikan sanksi jika ada distributor yang menimbun minyak goreng di gudang," tegasnya.

Dia menyampaikan, dalam empat hari terakhir pemerintah telah menggelontorkan minyak goreng sebanyak 73 juta liter ke seluruh Indonesia.

“Diharapkan dengan distribusi yang cepat dan masif dapat segera menurunkan harga migor,” jelasnya.

Dia juga memastikan, minyak goreng harga murah akan tersedia di pasar tradisional wilayah Indonesia Timur dalam waktu dekat.

Pasalnya, Lutfi sudah mendesak pihak distributor untuk segera mensuplai minyak goreng ke pasar rakyat.

“Permasalahan bukan hanya di pasokan minyak goreng, tetapi juga di distribusi. permasalahan ini akan disingkirkan semua agar distribusi berjalan dengan baik. Kami akan pastikan distribusi minyak goreng sampai ke Indonesia Timur akan berjalan dalam waktu dekat," bebernya.

Dia pun sudah memberi penegasan agar distributor segera menyalurkan minyak goreng secara cepat dan masif ke seluruh wilayah di Indonesia Timur.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut