LOS ANGELES - Pernah dinobatkan sebagai pasangan romantis, Brad Pitt dan Angelina Jolie kini berseteru. Brad Pitt menggugat mantan istrinya ke Pengadilan Los Angeles setelah artis pemeran Tomb Riders itu diduga menjual kilang anggur tana izin.
Dalam dokumen gugatannya, Pitt mengatakan, Jolie sudah menjual kilang anggur Chateau Miraval milik mereka di Perancis, tanpa sepengetahuannya ke konglomerat Rusia, Yuri Shefler. Transaksi itu terjadi pada Oktober 2021.
“Angelina Jolie sudah lama berhenti berkontribusi terhadap Miraval. Sementara Brad Pitt memberikan perhatian dan uangnya untuk bisnis wine ini. Dia membangunnya dan menjadikan Miraval berpengaruh seperti sekarang,” bunyi gugatan tersebut dikutip dari Page Six, Minggu (20/2/2022).
Dengan menjual sahamnya dalam perusahaan itu, Angelina Jolie dinilai mengambil keuntungan dan merusak investasi yang telah dibangun aktor 58 tahun itu selama ini. Jika dibiarkan, maka bintang Fight Club itu berpotensi kehilangan haknya atas Miraval.
Tak hanya itu, Pitt menyebut Yuri Shefler dan agennya berusaha mentransfer kekayaan intelektual Miraval ke Siprus. Aksi itu dinilai sebagai bagian dari strategi pajak yang tidak sehat dan dipertanyakan secara hukum.
Brad Pitt dan Angelina Jolie membeli Chateau Miraval pada 2008. Sebelum menikah, keduanya menanamkan saham mereka masing-masing lewat perusahaan. Jolie berinvestasi di Nouvel LLC, sementara Pitt di Mondo Bongo LLC.
Bisnis wine mereka kemudian sukses pada 2012. Setelah menikah pada 2014, baik Jolie maupun Pitt dilaporkan telah sepakat untuk tidak pernah menjual bagian mereka masing-masing di Miraval tanpa persetujuan satu sama lain.
Namun pada 2016 ketika Jolie mengajukan gugatan cerai, dirinya mengklaim telah mencoba untuk bernegosiasi mengenai aturan kerja atau skenario terbaik bagi keduanya mengenai aset tersebut. Akan tetap hasilnya nihil.
"Jolie tidak ingin memegang aset properti terpisah dengan mantan suaminya atau menjadi mitra bisnis yang diabaikan oleh Brad Pitt," kata Angelina Jolie dalam dokumen perceraiannya kala itu.*
Editor : Muhammad Burhan