Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Waktu Terbaik untuk Tidur dan Bangun yang Harus Anda Tahu!
Advertisement . Scroll to see content

Simak Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah SD hingga SLTA

Selasa, 22 Februari 2022 | 16:15 WIB
  • author Hadi Widodo
Simak Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah SD hingga SLTA
Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - BLT siswa sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) diturunkan pemerintah sebagai salah satu program bantuan di tengah pandemi Covid-19.

Program Indonesia Pintar (PIP) ini diberikan kepada anak usia sekolah dengan usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Untuk mendapatkan BLT PIP ini bisa dilakukan dengan cara membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Status penerima pun dapat dicek melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

Kemudian, siswa penerima PIP juga harus dipastikan telah terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).

Sementara itu, membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa.

Besaran BLT PIP yang didapat bervariasi tergantung pada tingkatan pendidikannya.

- SD/MI/Paket A sejumlah Rp450.000,-/tahun.
- SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun.
- SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Nantinya, BLT tersebut akan dikirim melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut