Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nongkrong Berujung Cekcok Juru Parkir di Kudus Dibacok Teman Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pelaku Penganiayaan di Pekalongan Ditangkap, Satu Masih Buron

Jum'at, 22 November 2024 | 19:15 WIB
  • author Suryo Sukarno
Dua Pelaku Penganiayaan di Pekalongan Ditangkap, Satu Masih Buron
Dua Pelaku Penganiayaan di Pekalongan Ditangkap, Satu Masih Buron. Foto : Suryo S

 

Pekalongan, inewsPantura.id
Jumat, 22/11/2024

Setelah buron selama lebih dari dua bulan, dua pelaku penganiayaan di Kecamatan Pekalongan Selatan berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Pekalongan Kota. Kedua pelaku, berinisial MR alias D dan MZAB, diringkus pada Selasa (19/11) di perempatan exit tol Pekalongan saat hendak pulang ke rumah menggunakan bus.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari aksi pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (17/9) di Jalan Pelita III, Kelurahan Jenggot. Korban, Khusaini, menderita luka parah setelah diserang dengan senjata tajam oleh para pelaku.

“Motifnya adalah dendam pribadi. Pelaku merasa tersinggung atas tatapan korban, yang dianggap tidak pantas,” ujar AKBP Prayudha dalam konferensi pers, Jumat (22/11).

Barang bukti berupa sebilah pedang yang digunakan dalam penyerangan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, satu pelaku lainnya, berinisial B alias P, hingga kini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Kedua pelaku yang ditangkap akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polres Pekalongan Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron atau memiliki informasi terkait kasus ini.

Editor: Suryo Sukarno

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut