Temanggung, PanturaInews.id
Selasa, 26/11/2024
H min satu pencoblosan, 780 surat suara rusak dan sisa atau kelebihan kirim di KPU Kabupaten Temanggung dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan oleh KPU untuk menghindari kecurangan.
Ratusan surat suara ini langsung dikeluarkan oleh petugas KPU Kabupaten Temanggung ke halaman kantor, Selasa siang tadi. Ratusan surat suara ini diketahui rusak saat dilakukan pelipatan dan penyortiran surat suara.
Agar tidak disalahgunakan dan untuk menghindari kecurangan, ratusan surat suara dari dua jenis pilihan, yakni surat suara pemilihan Gubernur- Wakil Gubernur Jawa Tengah, dan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung ini dibakar.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois, kategori kerusakan umumnya karena terdapat coretan tinta, berlubang, dan bagian kertas yang robek.
Selain itu juga terdapat kelebihan surat suara.
“Dengan pemusnahan ini, KPU Temanggung memastikan tidak ada kecurangan terkait penggunaan surat suara ini pada pemilihan kepala daerah di Temanggung maupun provinsi Jawa Tengah,” ujar Henry.
Pembakaran surat suara rusak dipantau oleh bawaslu dan petugas dari kepolisian.
Untuk distribusi logistik pilkada sudah dilakukan hingga ke TPS dan sekarang ini
panitia pemungutan suara tengah melakukan persiapan TPS.
Pada pilkada 2024 ini jumlah pemilih di Temanggung sebanyak 620.026 orang yang akan
menyalurkan hak pilihnya di 1.306 tempat pemungutan suara.
Editor : Suryo Sukarno