Pekalongan, inewsPantura.id
Selasa 17 Desember 2024
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan Kota meresmikan Taman Tertib Lalu Lintas (Terlintas) sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal dan memahami aturan keselamatan di jalan raya sejak dini. Peresmian taman ini dilakukan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiyah dan dihadiri oleh jajaran OPD terkait, siswa-siswi PAUD/TK dan pihak sekolah, Selasa (17/12/2024).
Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf mengungkapkan bahwa, taman ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas edukasi seperti rambu-rambu lalu lintas, jalur pedestrian, dan zona berkendara mini untuk anak-anak. Anak-anak dapat belajar secara langsung bagaimana mematuhi rambu-rambu jalan dan pentingnya disiplin berkendara. Sehingga, inovasi taman ini adalah langkah strategis untuk menanamkan kebiasaan tertib berlalu lintas sejak dini.
"Ini penting bagi anak PAUD/TK dan SD mengetahui rambu-rambu lalu lintas supaya ketika nanti mereka sudah besar harus tertib berlalu lintas. Pengetahuan dan membangun kesadaran tertib sejak dini ini menjadi penting. Dimana, anak-anak tidak hanya belajar untuk diri sendiri, tetapi juga diharapkan bisa mengedukasi keluarga dan teman-teman mereka,"ucapnya.
Mas Aaf mengapresiasi langkah Dishub Kota Pekalongan yang telah menyulap lokasi yang sebelumnya digunakan untuk tempat barang tidak terpakai kini dimanfaatkan dan didesain ulang menjadi wahana edukasi berupa Taman Tertib Lalu Lintas (Terlintas). Bahkan, keberadaan taman ini juga mendapatkan dukungan penuh dari jajaran Polres Pekalongan Kota, Kejari, dan Forkopimda lainnya.
"Ternyata banyak sekali rambu-rambu lalu lintas yang harus diketahui. Kehadiran taman ini diharapkan menjadi salah satu solusi kreatif untuk membangun budaya disiplin berlalu lintas yang berkelanjutan di Kota Pekalongan,"harapnya.
Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat menerangkan, bahwa keberadaan Taman Tertib Lalu Lintas ini awalnya dilatarbelakangi adanya space atau ruang di Kantor Dishub yang kurang representatif, sehingga muncul ide dan berkoordinasi dengan jajaran Satlantas Polres Pekalongan Kota untuk memanfaatkan ruang tersebut menjadi ruangan edukasi bagi anak-anak dalam rangka membangun budaya disiplin berlalu lintas di jalan raya.
"Sejak awal, kami ingin anak-anak mengerti tentang tata cara berlalu lintas, berhenti di jalan raya, menghormati pengendara lain, rambu-rambu lalu lintas. Sehingga, harapannya nanti mereka dari usia dini mengerti tata tertib menggunakan kendaraan di jalan raya,"tutur Restu.
Selain untuk wahana edukasi, kata Restu, taman ini bisa digunakan sebagai sarana literasi rambu lalu lintas. Pembangunan taman tertib lalu lintas ini bersumber dari dana APBD Kota Pekalongan Tahun 2024 sebesar Rp80 juta. Dengan adanya taman ini, sekolah-sekolah PAUD/TK ataupun SD bisa melaksanakan pembelajaran di luar kelas (outing class) di taman ini.
"Silahkan dari sekolah-sekolah PAUD/TK atau SD yang berkeinginan melaksanakan outing class pengenalan rambu-rambu lalu lintas bisa berkirim surat ke Dishub maupun Satlantas Polres Pekalongan Kota,"ungkapnya.
Ditambahkan Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiyah menyambut baik adanya peresmian Taman Tertib Lalu Lintas (Terlintas) sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal dan memahami aturan keselamatan di jalan raya sejak dini.
"Kalau penggunaannya pasti kami banyak yang menggunakan, karena yang bersentuhan langsung dengan sekolah-sekolah dalam mewujudkan tertib lalu lintas. Namun, kami tetap berkoordinasi dengan Dishub setempat untuk memberikan edukasi bagi anak-anak usia dini. Kami ingin membangun generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya, karena hal ini akan berdampak besar pada upaya mengurangi angka kecelakaan di masa mendatang,”tukasnya.
Editor : Suryo Sukarno