KUDUS, iNewsPantura.id-Kebakaran hebat melanda sebuah tempat penitipan kendaraan di Dukuh Pecinan, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Sabtu (28/12/2024) pagi. Api mulai terlihat sekitar pukul 06.00 WIB dan melalap bangunan milik Mashudi serta 28 sepeda motor yang terparkir di dalamnya.
Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Djunaedi, menjelaskan bahwa kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp430 juta. "Korsleting pada salah satu motor yang dititipkan menjadi penyebab awal. Posisi kendaraan yang berhimpitan membuat api cepat merambat dan menghanguskan bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Djun menambahkan, setelah menerima laporan sekitar pukul 06.00 WIB, tim pemadam kebakaran segera dikerahkan. Sebanyak lima unit mobil damkar dari BPBD Kudus, PT Djarum, PT Nojorono, Satpol-PP Kudus, dan tim pemadam Kecamatan Jekulo diterjunkan untuk memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 08.14 WIB.
28 motor hangus terbakar, tim pemadam berhasil menyelamatkan sekitar 100 kendaraan lain yang berada di lokasi sama. Kendaraan-kendaraan ini sebagian besar milik karyawan pabrik rokok di sisi utara lokasi kejadian. Hingga berita ini ditulis, sebagian besar pemilik kendaraan belum mengetahui peristiwa kebakaran tersebut karena masih bekerja di pabrik.
Dugaan sementara mengarah pada korsleting kelistrikan sebuah motor sebagai pemicu kebakaran. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan penyebab pasti insiden ini.
Djunaedi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di lokasi penitipan yang memiliki kapasitas besar. Ia juga menyarankan agar instalasi kelistrikan pada kendaraan diperiksa secara berkala untuk menghindari risiko serupa.
Editor : Suryo Sukarno