Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Galian Tanah Kembali Beroperasi di Lahan Baku Sawah, Tim MBLB Hentikan Aktivitas
Advertisement . Scroll to see content

Pajak Kendaraan Masih Rendah, Pemkab Jepara Siapkan Strategi Door to Door

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:48 WIB
  • author Alip Sutarto
Pajak Kendaraan Masih Rendah, Pemkab Jepara Siapkan Strategi Door to Door
Bupati Jepara Witiarso Utomo mendorong warga taat membayar pajak kendaraan karena pendapatannya dikembalikan melalui pembangunan infrastruktur jalan. (Foto : iNewsPantura.id/ AlipnS).

JEPARA, iNewsPantura.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mendorong masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal itu karena pendapatan pajak tersebut akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan.

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, seluruh pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor di Jepara diarahkan untuk mendukung program Jepara Mulus, yang berfokus pada perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan.

“Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen seluruh pendapatan dari kendaraan bermotor, pajaknya kita masukkan dan diberikan ke program Jepara Mulus, yaitu untuk memuluskan infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Jepara,” ujarnya.

Komitmen tersebut, kata Witiarso telah diwujudkan melalui pengalokasian anggaran yang lebih besar dalam pembangunan infrastruktur. Dengan proyeksi pendapatan pajak kendaraan bermotor sekitar Rp105 miliar, Pemkab Jepara justru menggelontorkan hampir Rp200 miliar untuk pembangunan dan perbaikan jalan.

Langkah ini menurut Witiarso, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. “Ini bentuk komitmen kami kepada masyarakat supaya masyarakat percaya kepada Pemerintah Kabupaten Jepara, untuk tertib membayar pajak,” katanya.

Bupati Jepara mengakui tingkat kesadaran pembayar pajak kendaraan bermotor masih rendah. Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor, Pemkab Jepara telah menyiapkan skema sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan secara humanis dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.
Petugas yang dilibatkan berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Jepara, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Penarik pajaknya nanti dari kita sendiri, dari BPKAD, dari kecamatan, kemudian pemerintah desa. Sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat tersebut mulai dilakukan secara bertahap pada bulan-bulan ini” jelasnya.

 

 

Bupati Jepara mengungkapkan, rendahnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak lepas dari sejumlah faktor. Salah satunya adalah tekanan ekonomi global yang berdampak terhadap daya beli masyarakat. Dalam kondisi tersebut, masyarakat cenderung memprioritaskan kebutuhan sehari-hari dibandingkan membayar kewajiban pajak.

“Tekanan fiskal yang tinggi secara global mengakibatkan daya beli masyarakat menurun, sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dulu dibanding untuk membayar pajak,” ujarnya.

Langkah Pemkab Jepara dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor mendapat apresiasi dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng Muhammad Masrofi.  
Menurutnya, komitmen Bupati Jepara mengalokasikan anggaran pembangunan jalan yang lebih besar dibandingkan pendapatan pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat.

“Tentu saja tadi komitmen Pak Bupati sangat baik, karena apa yang didapatkan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor itu dikembalikan kepada masyarakat dalam pembangunan infrastruktur jalan. Pendapatan pajak kendaraan bermotor yang diproyeksikan sekitar Rp105 miliar, sementara anggaran yang digelontorkan untuk infrastruktur jalan mencapai hampir Rp200 miliar.

Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan dukungan anggaran untuk kegiatan sosialisasi secara langsung atau door to door kepada wajib pajak. Selain pendekatan door-to-door, Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan program penghargaan bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Dalam program tersebut, lima wajib pajak tercepat dan tepat waktu di setiap kantor pelayanan pembayaran pajak akan mendapatkan cashback sebesar Rp50 ribu per orang setiap hari. Program tersebut direncanakan mulai berlaku pada Oktober 2026 dan berlangsung selama satu tahun.

“Lima orang setiap hari selama setahun. Mulai sekitar bulan Oktober 2026,” katanya.

Editor: Suryo Sukarno

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut