Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tradisi Pedang Pora Tandai Awal Kepemimpinan Baru di Polres Salatiga
Advertisement . Scroll to see content

Tertangkap Basah Pakai Knalpot Brong, Siswa SMK di Salatiga Tertunduk Lesu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:23 WIB
  • author Lurisa Lulu
Tertangkap Basah Pakai Knalpot Brong, Siswa SMK di Salatiga Tertunduk Lesu
Polisi memberikan peringatan dn penindakan kepada motor yang gunakan knalpot brong. iNews

SALATIGA,iNewsPantura.id – Seorang siswa SMK di Kota Salatiga, Jawa Tengah, tertunduk lesu setelah sepeda motor yang dikendarainya terjaring razia polisi lantaran menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan.

Siswa berinisial KM (16), kelas 10 SMK Bakti Nusantara Salatiga, diamankan anggota Satlantas Polres Salatiga saat melintas di pertigaan Cebongan, Kamis (13/8/2026) pagi.

Penindakan dilakukan saat petugas tengah mengatur arus lalu lintas. Polisi menilai sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dikendarai KM menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi sehingga menimbulkan suara bising dan berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya.

Anggota Satlantas Polres Salatiga Aipda Agus Wahib mengatakan, sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut sebelumnya kerap terlihat melintas di kawasan Cebongan pada pagi hari dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang digeber.

“Saat saya melakukan pengaturan pagi, kerap melihat motor Yamaha Jupiter MX dengan ciri-ciri hampir sama. Biasanya melintas dengan kencang sambil digas kencang atau blayer-blayer di pertigaan Cebongan,” ujar Agus.

Motor tersebut kemudian dihentikan polisi ketika lampu lalu lintas sedang berwarna merah.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta yang kebetulan melintas saat patroli pagi turut memberikan edukasi kepada KM. Polisi meminta siswa tersebut mendengarkan langsung suara knalpot motornya dan menanyakan apakah suara tersebut mengganggu pendengaran.

Henry mengingatkan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan kendaraan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

“Tadi saat anggota bertugas pagi, ada anak sekolah kita tindak karena kendaraan tersebut memakai knalpot brong. Motor juga tidak lengkap dan tidak membawa surat-surat. Ini pelanggaran kasatmata,” kata Henry.

Atas pelanggaran tersebut, polisi memberikan surat tilang kepada KM. Untuk mengambil kembali kendaraannya, pemilik diwajibkan melengkapi kendaraan sesuai standar, di antaranya memasang spion, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, serta mengganti ban yang tidak sesuai spesifikasi.

Sementara itu, KM mengaku baru beberapa hari memodifikasi sepeda motor kesayangannya. Modifikasi dilakukan agar motor terlihat lebih keren dan gaul.

“Baru beberapa hari saya memodifikasi motor ini,” ujar KM, warga Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, sambil tertunduk lesu di hadapan polisi.

Polisi mengimbau para pelajar dan pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta selalu melengkapi kendaraan dan surat-surat sebelum berkendara demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

 

 

 

Editor: Eddie Prayitno

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut