Kasus Pengeroyokan di Weleri Mulai Disidangkan, Dapat Dukungan dari Pendekar PSHT

KENDAL,iNewsPantura.id – Sidang perdana terhadap pelaku pengeroyokan terhadap dua pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kendal, yaitu Noval dan Pak Rebo, berlangsung di Pengadilan Negeri Kendal pada hari ini.
Sidang yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, khususnya dari para pendekar PSHT, terlihat dihadiri oleh sejumlah besar anggota PSHT yang datang untuk memberikan dukungan kepada korban.
Noval, salah satu korban dalam kasus pengeroyokan tersebut, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran sidang pertama ini.
"Alhamdulillah, sidang pertama ini berjalan lancar," ujar Noval saat ditemui di luar ruang sidang.
Ia juga menegaskan harapannya agar para terdakwa mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya. "Saya sangat berharap agar mereka dihukum seberat-beratnya karena tindakan mereka sangat meresahkan masyarakat," tambahnya dengan tegas.
Dalam sidang perdana ini, jaksa menghadirkan saksi korban untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Keberadaan saksi ini menjadi penting dalam proses hukum, untuk memastikan keadilan bagi korban yang telah mengalami perlakuan yang sangat merugikan tersebut.
Kuasa hukum korban, Mustofa, juga menyampaikan rasa optimistisnya terkait kelanjutan persidangan. "Kami sebagai tim penasihat hukum melihat perkembangan sidang ini sangat positif. Kami yakin terdakwa akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya," ungkap Mustofa kepada awak media usai persidangan.
Namun, di tengah proses persidangan yang tengah berjalan, masih ada tiga tersangka lainnya yang belum berhasil ditangkap oleh kepolisian. Mustofa tetap meyakini bahwa pihak kepolisian akan segera menangkap ketiga tersangka tersebut.
"Saya sangat yakin dan percaya bahwa polisi akan segera menangkap ketiga tersangka lainnya," ujarnya dengan penuh keyakinan.
Kehadiran para pendekar PSHT di persidangan ini semakin memperlihatkan solidaritas mereka terhadap rekan seorganisasi yang menjadi korban. Salah satunya, Kangmas Junaidi, pengurus cabang PSHT Kabupaten Kendal, turut hadir dalam persidangan bersama sejumlah pendekar lainnya.
"Kami datang ke sini dalam jumlah besar sebagai bentuk dukungan terhadap saudara kami yang sedang mencari keadilan," katanya.
Junaidi juga menyatakan harapannya agar persidangan berjalan lancar dan berakhir dengan putusan yang adil. "Kami berharap para pelaku pengeroyokan ini mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," lanjutnya.
Dengan adanya dukungan penuh dari komunitas PSHT, diharapkan persidangan ini dapat menghasilkan keputusan yang adil dan memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan.
Editor : Eddie Prayitno